Rabu, 04 Juli 2012

Pulang Yasinan Go Ong Beli Ineks

Share on :

Pulang Yasinan Go Ong Beli Ineks
Azhari (45) penarik becak yang terlibat kasus narkoba ketika menunjukkan barang bukti satu butir ekstasi di Polsek SU II Palembang, Rabu (4/7/2012)

PALEMBANG -- Lantaran kaget melihat ada razia petugas, Azhari als Go Ong (45), penarik becak, nekat membuang bungkusan berisi satu butir pil ekstasi.

Pria yang keseharian bekerja sebagai penarik becak ini, ditangkap petugas ketika razia di kawasan Jl KH Azhari Kelurahan 11 Ulu Kecamatan SU II, Sabtu (30/6/2012) pukul 22.00.

"Aku terkejut melihat ada razia, jadi aku buang langsung. Inek satu butir ekstasi ini aku beli seharga Rp 200 ribu dengan cara patungan dengan kawan aku yang kerjanya sopir ketek. Baru sekitar satu jam lamanya, ineks ini ado di tangan aku," ujar Azhari kepada Sripoku.comRabu (4/7/2012).

Go Ong yang masih bujangan ini mengakui, satu butir ineks rencananya untuk dikonsumsi bersama temannya di acara orgen tunggal yang ada di kawasan 15 Ulu. Sebelum membeli ekstasi, Azhari terlebih dulu mengikuti hajatan Yasinan di rumah kerabat keluarganya.

"Baru sekali inilah aku mau pakai ineks. Aku pakai ineks ini sekedar untuk menghilangkan stres karena aku sering pusing dan banyak pikiran," ujar Azhari yang tercatat sebagai warga Jl Tembok Baru Lrg Sepakat RT 44 Kecamatan Plaju.

Kapolsek SU II Kompol Samrudi didampingi Kanit Reskrim Iptu Tarmizi mengatakan, tertangkapnya Azhari berkat kejelian petugas ketika menggelar razia dan patroli yang rutin yang diadakan petugas untuk memberantas peredaran narkoba dan tindakan kriminalitas.

"Dalam kasus narkoba ini, Azhari kini masih dalam pemeriksaan petugas penyidik lebih lanjut untuk melakukan pengembangan," ujarnya.

Penulis : Welly Hadinata
Editor : Hendra Kusuma
Sriwijaya Post - Rabu, 4 Juli 2012 20:08 WIB

0 komentar:

Posting Komentar